Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi Rahmatan lil alamin Unusa

 




"KITA KEREN TANPA NARKOBA"
Ibu SRI ARTANTI MARYANI, S.SOS

•INDONESIA DARURAT NARKOBA•

1.Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

2.Peredaran gelap Narkoba bukan hanya menyasar
orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak.

3.Demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba.

4.Sistem penegakkan hukum yang belum mampu
memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba.

5.Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang.

6.Narkoba sebagai mesin pembunuh massal yang merusak manusia.


●NARKOTIKA
Narkotika terbagi menjadi 3 golongan:
1.hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan
dalam terapi, berpotensi sangat tinggi
mengakibatkan ketergantungan (Ganja,
Heroin, Kokain, Opium, Katinon,
MDMA/Ecstasy, dll)

2.Digunakan sebagai pilihan terakhir
dalam pengobatan & terapi dan/atau
untuk tujuan pengembangan IPTEK serta
berpotensi tinggi menyebabkan
ketergantungan (Morfin, Petidin,
Fentanil, Metadon,dll).

3.memiliki daya ketergantungan ringan,
tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk
pengobatan dan penelitian (Kodeina,
Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina,
Polkodina, Propiram, dll).

 Adapun Tahap penggunaan NARKOTIKA juga ada 4 Yakni:
1.penggunaan coba-coba:ditawari/dlpaksa teman
2.penggunaan sosial/rekreasi:dipakai saat berkumpul bersama teman.
3.penggunaan situasional:pelampiasan depresi,cemas,kecewa.
4.penggunaan Intensif: sudah berulang-ulang dan mengganggu kehidupan sosial.

PROSES SESEORANG KETERGANTUNGAN NARKOBA
1.kompromi
2.coba-coba
3.toleransi
4.kebiasaan
5.ketergantungan
6.Intofiksik
7.meninggal dunia








Komentar

Postingan populer dari blog ini

LPKS

Ngabuburit oleh Rizka Fikrotul Azizah

Proses regristasi administrasi keuangan dan pembayaran Unusa